Membangun citra positif, meningkatkan personal branding, dan tetap menjaga adab dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman dan kesempatan untuk menulis. Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang menjadi teladan dalam setiap aspek kehidupan.

Sahabat-sahabat yang hebat yang dirahmati Allah, pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang bagaimana kita, sebagai wanita muslimah, membangun citra positif, meningkatkan personal branding, dan tetap menjaga adab dalam Islam. Ini sangat penting, terutama di era modern ini di mana perempuan memiliki peran yang luas di berbagai bidang kehidupan. Namun, sebagai muslimah, kita harus tetap berpegang teguh pada ajaran agama agar segala aktivitas kita tetap bernilai ibadah.

1.      Citra Positif dalam Pandangan Islam

Islam mengajarkan kita untuk menjaga citra positif baik di mata Allah SWT maupun di mata manusia. Citra positif bukanlah tentang popularitas atau bagaimana orang melihat kita secara fisik, tetapi lebih kepada bagaimana akhlak, perilaku, dan karakter kita mencerminkan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya orang yang paling sempurna keimanannya di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya." (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan bahwa citra positif seseorang dalam Islam diukur dari akhlaknya. Sebagai wanita muslimah, kita harus menjadi contoh dalam kebaikan, kesopanan, dan etika yang baik dalam setiap interaksi kita, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

2.      Meningkatkan Personal Branding dalam Islam

Dalam Islam, personal branding berarti membangun diri berdasarkan nilai-nilai Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Ini bukan tentang mencari popularitas, tetapi lebih kepada menunjukkan kualitas diri sebagai seorang muslimah yang berakhlak baik dan bermanfaat bagi orang lain. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Furqan: 63:
"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik." (QS. Al-Furqan: 63)
Ayat ini mengajarkan bahwa untuk meningkatkan personal branding, kita harus memiliki sikap rendah hati dan senantiasa bersikap baik kepada semua orang, bahkan kepada mereka yang berbuat tidak baik kepada kita. Sikap inilah yang akan membuat kita dikenal sebagai pribadi yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Berikut adalah beberapa cara untuk meningkatkan personal branding sesuai dengan ajaran Islam:

  1. Berakhlak mulia, Akhlak adalah cerminan utama dari personal branding seorang muslimah. Menunjukkan kebaikan, keramahan, dan kepedulian kepada sesama akan membuat kita dikenal sebagai pribadi yang baik.
  2. Menjaga amanah dan integritas,  Dalam QS. Al-Ahzab: 72, Allah SWT menyebutkan pentingnya amanah. Menjaga amanah, baik dalam tugas maupun dalam hubungan sosial, menunjukkan bahwa kita dapat dipercaya dan dapat diandalkan.
  3. Menunjukkan keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat, Sebagai muslimah, kita dianjurkan untuk memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi diri kita dan orang lain. Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR. Ahmad). Dengan menunjukkan kemampuan dan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat membangun citra positif dan meningkatkan personal branding kita.

3.      Menjaga Adab dalam Islam

Adab dalam Islam adalah fondasi dalam membangun citra positif dan personal branding. Islam mengajarkan adab dalam semua aspek kehidupan, dari cara kita berbicara, berpakaian, hingga berinteraksi dengan sesama. Beberapa adab yang perlu dijaga oleh seorang muslimah adalah:

  1. Menjaga ucapan, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam berinteraksi, selalu gunakan kata-kata yang sopan dan penuh hikmah. Hindari perkataan yang dapat menyakiti perasaan orang lain atau merusak citra diri.
  2. Menjaga penampilan sesuai syariat: Penampilan yang rapi, sopan, dan sesuai syariat merupakan bagian dari adab seorang muslimah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 59: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'" (QS. Al-Ahzab: 59). Pakaian yang syar’i tidak hanya menutupi aurat tetapi juga menjaga kehormatan dan menunjukkan identitas kita sebagai muslimah yang taat.
  3. Menjaga pergaulan, Islam mengajarkan kita untuk berhati-hati dalam bergaul, terutama dengan lawan jenis. Hindari pergaulan yang dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Interaksi kita harus tetap dalam batasan yang sesuai dengan syariat.

4.      Mencontoh Sosok Muslimah Teladan

Dalam sejarah Islam, kita memiliki banyak teladan muslimah yang menunjukkan bagaimana mereka menjaga citra positif, meningkatkan personal branding, dan menjaga adab. Contohnya adalah Sayyidah Khadijah RA, istri pertama Rasulullah SAW, yang dikenal sebagai wanita yang memiliki integritas, kejujuran, dan akhlak yang mulia. Begitu juga dengan Sayyidah Aisyah RA, yang memiliki kecerdasan dan kepandaian dalam ilmu, sehingga menjadi rujukan ilmu agama bagi umat setelah Rasulullah SAW wafat.

Penutup

Sahabat-sahabat yang shalihah, sebagai muslimah, kita dituntut untuk menjaga citra diri kita dengan baik sesuai ajaran Islam. Kita harus membangun diri dengan akhlak yang baik, menjaga adab, dan terus meningkatkan kemampuan agar menjadi pribadi yang bermanfaat. Semoga kita semua bisa menjadi muslimah yang menjaga kehormatan diri, menebarkan kebaikan, dan menjadi teladan bagi orang lain.

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Komentar

  1. FADIYAH AYU ADMANAH
    XI AKUNTANSI

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500
    (5% x 5.750.000 )
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurang Per Bulan (Rp 487.500 )

    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp 5.262.500 x 12 Rp 63.150.000

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500
    (5% x Rp 4.650.000)

    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500 : 12 bulan) Rp 19.375

    BalasHapus
  2. Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    ( (12 x Rp 287.500) =3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500,-x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00.,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  3. Muhammad Rifki Pratama


    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500
    (5% x 5.750.000 )
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurang Per Bulan (Rp 487.500 )

    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp 5.262.500 x 12 Rp 63.150.000

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500
    (5% x Rp 4.650.000)

    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500 : 12 bulan) Rp 19.375

    BalasHapus
  4. Nama : Renovita Dewi

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    ( (12 x Rp 287.500) =3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500,-x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00.,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Satrio Anugrah Ramadhan

    Gaji = Rp. 5.750.000

    Pengurangan :
    Biaya jabatan
    5% X 5.750.000 = Rp.287.500
    Iuran Pensiun = Rp.200.000
    Jumlah Pengurangan = Rp.487.500

    Penghasilan Netto / bulan = Rp. 5.262.500

    Pengasilan Netto setahun
    12 X Rp.5.262.500 = Rp. 63.150.000

    PTKP setahun :
    Untuk Wajib Pajak sendiri = Rp.54.000.000
    Tambahan karena nikah = Rp. 4.500.000
    Jumlah PTKP Setahun = RP.58.500.000

    Pengasilan Kena Pajak setahun = Rp. 4.650.000

    PPh Pasal 21 terutang
    5% X Rp. 4.650.000 = Rp.232.500

    PPh Pasal 21 bulan Agustus
    Rp. 232.500 : 12 = Rp. 19.375

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Gaji Rp. 5.750.000

    Pengurangan :
    Biaya jabatan
    5% X 5.750.000 Rp. 287.500
    Iuran Pensiun Rp. 200.000
    Rp. 487.500

    Penghasilan Netto / bulan Rp. 5.262.500

    Pengasilan Netto setahun
    12 X Rp. 5.262.500 Rp. 63.150.000

    PTKP setahun :
    Untuk Wajib Pajak sendiri Rp.54.000.000
    Tambahan karena nikah Rp. 4.500.000
    RP. 58.500.000

    Pengasilan Kena Pajak setahun Rp. 4.650.000

    PPh Pasal 21 terutang
    5% X Rp. 4.650.000 Rp. 232.500

    PPh Pasal 21 bulan Agustus
    Rp. 232.500 : 12 Rp. 19.375

    BalasHapus
    Balasan
    1. Irma Nindy yulianty

      Gaji Rp. 5.750.000

      Pengurangan :
      Biaya jabatan
      5% X 5.750.000 Rp. 287.500
      Iuran Pensiun Rp. 200.000
      Rp. 487.500

      Penghasilan Netto / bulan Rp. 5.262.500

      Pengasilan Netto setahun
      12 X Rp. 5.262.500 Rp. 63.150.000

      PTKP setahun :
      Untuk Wajib Pajak sendiri Rp.54.000.000
      Tambahan karena nikah Rp. 4.500.000
      RP. 58.500.000

      Pengasilan Kena Pajak setahun Rp. 4.650.000

      PPh Pasal 21 terutang
      5% X Rp. 4.650.000 = Rp. 232.500

      PPh Pasal 21 bulan Agustus
      Rp. 232.500 : 12 = Rp. 19.375

      Hapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Pratiwi Budiarti
    XI Akuntansi

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,- (5% x Rp 5.750.500,-)
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-

    Jumlah Pengurang Per Bulan (Rp 487.500,-) Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp 63.150.000,- (Rp 5.262.500,- x 12)

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-

    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,- (5% x Rp 4.650.000,-)

    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500 : 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  11. FADIYA INEKE PUTRI
    XI AKUNTANSI
    PAJAK

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    (5% x 5.750.000) = Rp287.500

    2. Iuran Pensiun = Rp 200.000

    Jumlah Pengurang Per Bulan (Rp. 287.500 + Rp 200.000 = Rp 487.500 )

    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 = Rp 5.262.500)

    Penghasilan Neto Setahun Rp 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri = Rp 54.000.000
    – Tambahan karena Menikah = Rp 4.500.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000

    PPh Pasal 21 Terutang
    ( 5% x Rp 4.650.000 =Rp 232.500)


    PPh Pasal 21 bulan Januari

    (Rp 232.500 : 12 bulan)
    = Rp 19.375

    BalasHapus
  12. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  13. YUNISA RAHMAWATI
    XI AKUNTANSI

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500
    ( (5% x Rp 5.750.000)
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 –x 12 Rp 63.150.000

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000 -
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000

    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500 : 12 bulan) Rp 19.375

    BalasHapus
  14. Zahra Nintazkia

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500
    ( (12 x Rp 287.500) =3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500 )
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500 x 12 Rp 63.150.000

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00.
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375

    BalasHapus
  15. ihh...anak2 bu harti mene hebat pisan eu.......

    BalasHapus
  16. FAHRA MELLA KURNIA
    XI Akuntansi

    Gaji Rp. 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun
    Rp. 5.262.500,-x 12 bulan (Rp 63.150.000,-)

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.0000,-) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  18. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  19. Fatkhul Rahmawati
    XI Akuntansi


    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    (5% x Rp 5.750.000)
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500 ,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500.,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.000: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  20. Nama : Glory Astrid N
    Kelas : XI AKT

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  21. Della Aurelia Agustina Setiawan
    XI Akt

    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 ) = Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun ( 54.000.000 + 4.500.000 = Rp 58.500.000 )
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun ( Rp 63.150.000 - Rp 58.500.000 = Rp 4.650.000 )
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. SHERLY HUA ANJALI
    XI AKUNTANSI
    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    (12 x Rp 287.500) = Rp 3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan Rp 487.500,-
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500 x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  24. Nada Salma K. 11 Akt
    Gaji sebulan Rp. 5.750.000
    Pengurangan :
    1. Biaya Jabatan
    5% x Rp. 5.750.000 Rp. 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp. 200.000
    Jumlah pengurangan perbulan Rp. 487.500
    Penghasilan Neto Sebulan Rp. 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun
    12 x Rp. 5.262.500 Rp. 63.150.000

    PTKP Setahun Rp. 58.500.000
    >untuk wp sendiri Rp. 54.000.000
    >untuk tambahan kawin Rp. 4.500.000

    Penghasilan kena pajak setahun Rp. 4.650.000
    Pph pasal 21 terutang :
    5% x Rp. 4.650.000 Rp. 232.500
    Pph pasal 21 bln Januari
    Rp. 232.500 : 12 bulan Rp. 19.375

    BalasHapus
  25. Anita Mayangsari
    XI AKT

    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun Rp 58.500.000
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  26. Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  27. NUR AZIZAH
    XI.AKUNTANSI


    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  28. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  29. Yohana angelica manurung
    Xi-akuntansi

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  30. Nama :Siti Asiah
    Kelas :XI Akuntansi
    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  31. Rahayu Rahmawati .s.
    XI akuntansi
    Gaji Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500 )
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000


    PTKP Setahun Rp 58.500.000
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375

    BalasHapus
  32. Ribka Theresia Magdalena
    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 ) = Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun ( 54.000.000 + 4.500.000 = Rp 58.500.000 )
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun ( Rp 63.150.000 - Rp 58.500.000 = Rp 4.650.000 )
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  33. Ira putri talia
    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 ) = Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun ( 54.000.000 + 4.500.000 = Rp 58.500.000 )
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun ( Rp 63.150.000 - Rp 58.500.000 = Rp 4.650.000 )
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  34. Herlina Nopiyanti-Xi ak

    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 ) = Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun ( 54.000.000 + 4.500.000 = Rp 58.500.000 )
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun ( Rp 63.150.000 - Rp 58.500.000 = Rp 4.650.000 )
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  35. Nama: Isabella Miranda P
    XI Akuntansi

    Gaji : Rp 5.750.000
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan 5% × 5.750.000 = Rp 287.500
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000
    Jumlah Pengurangan Per Bulan ( Rp 487.500)
    Penghasilan Neto Sebulan ( Rp 5.750.000 - Rp 487.500 ) = Rp 5.262.500
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500 x 12 = Rp 63.150.000

    PTKP Setahun ( 54.000.000 + 4.500.000 = Rp 58.500.000 )
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.00,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun ( Rp 63.150.000 - Rp 58.500.000 = Rp 4.650.000 )
    PPh Pasal 21 Terutang (5% x Rp 4.650.000 ) = Rp 232.500
    PPh Pasal 21 bulan Januari (Rp 232.500 : 12 bulan) = Rp 19.375

    BalasHapus
  36. Dhini Nurfida
    XI akt
    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    (12 x Rp 287.500) = Rp 3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan Rp 487.500,-
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500 x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  37. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  38. SITI MARYAM
    XI AKUNTANSI


    Gaji Rp 5.750.000,-

    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan
    ( 5% x Rp 5.750.000 ) Rp 287.500,-
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan ( Rp 487.500,-)
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.262.500,-x 12 bulan Rp 63.150.000,-


    PTKP Setahun Rp 58.500.000,-
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.000,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.000,-
    PPh Pasal 21 Terutang
    (5% x Rp 4.650.000) Rp 232.500,-
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    ( Rp 232.500 : 12 bulan ) Rp 19.375,-

    BalasHapus
  39. Teressa adivia
    XI.AKT

    Gaji Rp 5.750.000,-
    Pengurangan:
    1. Biaya Jabatan Rp 287.500,-
    (12 x Rp 287.500) = Rp 3.450.000
    2. Iuran Pensiun Rp 200.000,-
    Jumlah Pengurang Per Bulan Rp 487.500,-
    Penghasilan Neto Sebulan Rp 5.262.500,-
    Penghasilan Neto Setahun Rp. 5.252.500 x 12 Rp 63.150.000,-

    PTKP Setahun (Rp 58.500.000,-)
    – Untuk Wajib Pajak Sendiri Rp 54.000.00,-
    – Tambahan karena Menikah Rp 4.500.000,-
    Penghasilan Kena Pajak Setahun Rp 4.650.00,-
    PPh Pasal 21 Terutang Rp 232.500,-
    (5% x Rp 4.650.000)
    PPh Pasal 21 bulan Januari
    (Rp 232.500: 12 bulan) Rp 19.375,-

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adab Berbicara dalam Islam dengan Merajut Harmoni Melalui Kata

Harmoni Hidup dengan Menemukan Keseimbangan Melalui Olah Pikir, Rasa, dan Raga dalam Islam

Muhasabah Diri - "Lidah orang berakal berada di belakang hatinya, sedangkan hati orang bodoh berada di belakang lidahnya " (Ali Bin Abi Tholib)